Pelayanan yang tidak dijamin Oleh BPJS Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, berikut adalah jenis pelayanan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Sumber : https://peraturan.bpk.go.id/Details/285181/perpres-no-59-tahun-2024