
UPTD Puskesmas Banjarnegara 1 sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Banjarnegara telah melaksanakan kegiatan survey re-akreditasi. Kegiatan survey dilaksanakan tanggal 21 Agustus 2023 dengan metode daring melalui zoom dan tanggal 23 – 24 Agustus 2023 dengan metode luring. Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan.
Survey Akreditasi pada UPTD Puskesmas Banjarnegara 1 dilaksanakan oleh lembaga independen yaitu Laskesi (Lembaga Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Seluruh Indonesia). Pelaksanaan survey dilaksanakan dalam dua kelompok yaitu TKPP (Tata Kelola Pelayanan Penunjang) dan TKSD-UKM (Tata Kelola Sumber Daya – Upaya Kesehatan Masyarakat).
Penilaian yang dilaksanakan oleh surveyor tidak hanya sebatas dalam lingkup TKPP dan TKSD-UKM saja, namun juga menggali informasi penilaian Masyarakat yang diperoleh dari Lintas Sektor seperti Forkompinca, Kepala Desa dan Lurah. Hal ini sebagai tolak ukur sejauh mana bentuk kerja sama dan komunikasi yang terjalin antara Puskesmas dan pihak-pihak lain yang menjadi stake holder Masyarakat.
Penggalian informasi dukungan dan kinerja juga digali dari pihak Dinas Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara dan TPCB (Tim Pembina Cluster Binaan) ikut serta sebagai sumber penilaian yang dilakukan oleh Surveyor dari Laskesi.
Puskesmas




