Pelayanan Gigi dan Mulut Puskesmas Bawang 1
Standar Pelayanan
Puskesmas Bawang 1 memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut sesuai standar yang berlaku. Pasien dapat datang sendiri atau diantar keluarga dengan syarat administrasi sudah melakukan pendaftaran di loket.
Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Pendaftaran di loket.
- Pemeriksaan umum oleh petugas.
- Hasil pemeriksaan menentukan tindakan lebih lanjut:
- Kasir → Farmasi, atau
- Rujukan ke pelayanan lanjutan.
Produk Pelayanan Gigi dan Mulut
Beberapa layanan yang tersedia di antaranya:
- Scalling (pembersihan karang gigi)
- Tambalan gigi sementara & tetap
- Devitalisasi Pulpa
- Perawatan syaraf
- Pencabutan gigi susu & gigi tetap
- Insisi abses
- Perawatan dry socket
- Konsultasi kesehatan gigi dan mulut
Biaya / Tarif
Berdasarkan Peraturan Bupati Banjarnegara No. 23 Tahun 2023, tarif pelayanan gigi dan mulut di Puskesmas Bawang 1 meliputi:
- Scalling per rahang: Rp 25.000
- Tambalan sementara: Rp 10.000
- Tambalan tetap: Rp 25.000
- Pencabutan gigi susu tanpa injeksi: Rp 15.000
- Pencabutan gigi tetap: Rp 35.000
- Konseling: Rp 10.000
- Home Care dalam wilayah: Rp 100.000
- Paket pemeriksaan calon haji: Rp 40.000
(dan layanan lainnya sesuai daftar resmi).
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Puskesmas Bawang 1 membuka saluran komunikasi bagi masyarakat melalui:
- Survey kepuasan pasien
- Pertemuan langsung dengan petugas
- Kotak saran dan buku keluhan pelanggan
Kontak Media Komunikasi
📞 Telepon: (0286) 597009
📷 Instagram: @puskesmasbawang1
📧 Email: puskesmas_bawang1@yahoo.co.id

Recent Comments