PEMERIKSAAN GIGI

Pelayanan Gigi dan Mulut Puskesmas Bawang 1

Standar Pelayanan

Puskesmas Bawang 1 memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut sesuai standar yang berlaku. Pasien dapat datang sendiri atau diantar keluarga dengan syarat administrasi sudah melakukan pendaftaran di loket.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Pendaftaran di loket.
  2. Pemeriksaan umum oleh petugas.
  3. Hasil pemeriksaan menentukan tindakan lebih lanjut:
    • Kasir → Farmasi, atau
    • Rujukan ke pelayanan lanjutan.

Produk Pelayanan Gigi dan Mulut

Beberapa layanan yang tersedia di antaranya:

  • Scalling (pembersihan karang gigi)
  • Tambalan gigi sementara & tetap
  • Devitalisasi Pulpa
  • Perawatan syaraf
  • Pencabutan gigi susu & gigi tetap
  • Insisi abses
  • Perawatan dry socket
  • Konsultasi kesehatan gigi dan mulut

Biaya / Tarif

Berdasarkan Peraturan Bupati Banjarnegara No. 23 Tahun 2023, tarif pelayanan gigi dan mulut di Puskesmas Bawang 1 meliputi:

  • Scalling per rahang: Rp 25.000
  • Tambalan sementara: Rp 10.000
  • Tambalan tetap: Rp 25.000
  • Pencabutan gigi susu tanpa injeksi: Rp 15.000
  • Pencabutan gigi tetap: Rp 35.000
  • Konseling: Rp 10.000
  • Home Care dalam wilayah: Rp 100.000
  • Paket pemeriksaan calon haji: Rp 40.000

(dan layanan lainnya sesuai daftar resmi).

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Puskesmas Bawang 1 membuka saluran komunikasi bagi masyarakat melalui:

  • Survey kepuasan pasien
  • Pertemuan langsung dengan petugas
  • Kotak saran dan buku keluhan pelanggan

Kontak Media Komunikasi

📞 Telepon: (0286) 597009
📷 Instagram: @puskesmasbawang1
📧 Email: puskesmas_bawang1@yahoo.co.id