Tugas Puskesmas adalah melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dengan mengintegrasikan program yang dilaksanakannya dengan pendekatan keluarga

Fungsi Puskesmas :

  1. Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya; dan
  2. Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya.